Pria di Deli Serdang Bunuh Istri Gegara Sakit Hati
Selasa, 16 Januari 2024 – 09:32 WIB

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti di Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024). (M. Sahbainy Nasution)
Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa sarung bantal tidur, handuk, tali plastik, bantal todur dan beberapa benda lain.
Tersangka HI dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.
Kapolrestabes menambahkan, korban merupakan istri kedua tersangka dan mereka telah menikah selama satu tahun.
"Mereka juga telah memiliki anak yang berusia empat bulan," ujarnya.
Tersangka HI mengaku menyesal telah membunuh istrinya tersebut.(ant/jpnn.com)
Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun menyebut pria di Deli Serdang berinisial HI menghabisi sang istri lantaran sakit hati dan dendam. Begini kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan