Pria di Medan Curi Mobil Pacar, Ternyata Residivis
Jumat, 08 Oktober 2021 – 04:59 WIB
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kampung halamannya di Desa Meunasah Puuk, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun, Aceh pada 26 september 2021.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa mobil Suzuki Swift warna biru tahun 2008 dengan nomor polisi BK 1631 JH.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Medan Helvetia guna proses hukum lebih lanjut.
"Kepada pelaku ZA kami kenakan pasal 362 KUHPidana ancaman kurungan badan selama lima tahun," ujarnya.
"Pelaku ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman 1,2 tahun terkait kasus narkotika," kata Kompol Pardamean. (antara/jpnn)
Perempuan di Kota Medan jadi korban pencurian. Mobil miliknya dibawa kabur sang pacar yang merupakan seorang residivis.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya