Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara terkait kasus pria disabilitas di Mataram, NTB bernama I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus (21) yang jadi tersangka pemerkosaan mahasiswi.
Dalam kasus ini, IWAS yang tidak memiliki kedua tangan diduga memerkosa seorang mahasiswi berinisial MA, di sebuah homestay di Kota Mataram, NTB.
Namun keterangan terkait kronologi kasus ini berbeda antara tersangka dan keluarganya dengan polisi.
GAA, ibu dari IWAS, Minggu (1/12), menyebut anaknya justru dibawa oleh MA ke sebuah homestay.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan IWAS-lah yang awalnya mengajak korban ke homestay, tempat terjadinya dugaan pelecehan.
Merespons kontroversi itu, Sahroni meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut.
"Saya minta Polda NTB mengkaji dan melakukan pendalaman ulang terhadap kasus ini, jangan terburu-buru," ujar Sahroni di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan bila diikuti perkembangan kasus dugaan pemerkosaan itu, ada banyak versi yang muncul terkait perkara tersebut.
Ahamd Sahroni menyoroti kasus pria disabilitas di NTB jadi tersangka pemerkosaan mahasiswi. Dia minta polisi tidak gegabah mengusut perkara tersebut.
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme