Pria Ini Aniaya Mantan Istrinya Lantaran Cemburu

jpnn.com, MUARA BELITI - Seorang pria bernama Supomo, 40, di Desa Marga Baru, SP III Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, menganiaya mantan istrinya hingga bonyok.
Sulikah, 38, yang tak terima dengan perbuatan mantan suaminya, itu pun langsung melapor ke polisi.
Kepala polisi pelaku mengaku nekat menganiaya sang mantan lantaran cemburu.
Kapolsek Muara Kelingi AKP Nasrudin membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka Supomo dalam kasus penganiayaan, Rabu (11/4) sekitar pukul 19.30 WIB.
Ditangkap di salah satu salon di Desa Marga Baru SP III, Kecamatan Muara Lakitan.
Penangkapan itu berdasarkan laporan Sulikah, dengan nomor LP B-20/lV/2018/SS/Mura/Lktn tgl 7 April 2018.
Menurut keterangan korban, kejadian itu bermula saat korban tengah membalas pesan singkat temannya di ponselnya, Minggu (8/4) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya.
Selanjutnya, tersangka mendatangi rumah korban dan ingin meminta ponsel yang tengah dipegang.
Seorang pria bernama Supomo, 40, di Desa Marga Baru, SP III Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Mura, Sumsel, menganiaya mantan istrinya hingga bonyok.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel