Pria Ini Aniaya Mantan Istrinya Lantaran Cemburu

Pria Ini Aniaya Mantan Istrinya Lantaran Cemburu
Tersangka penganiayaan mantan istri, Supomo diamankan di Polsek Muara Kelingi. Foto: sumeks.co.id

jpnn.com, MUARA BELITI - Seorang pria bernama Supomo, 40, di Desa Marga Baru, SP III Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, menganiaya mantan istrinya hingga bonyok.

Sulikah, 38, yang tak terima dengan perbuatan mantan suaminya, itu pun langsung melapor ke polisi.

Kepala polisi pelaku mengaku nekat menganiaya sang mantan lantaran cemburu.

Kapolsek Muara Kelingi AKP Nasrudin membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka Supomo dalam kasus penganiayaan, Rabu (11/4) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ditangkap di salah satu salon di Desa Marga Baru SP III, Kecamatan Muara Lakitan.

Penangkapan itu berdasarkan laporan Sulikah, dengan nomor LP B-20/lV/2018/SS/Mura/Lktn tgl 7 April 2018.

Menurut keterangan korban, kejadian itu bermula saat korban tengah membalas pesan singkat temannya di ponselnya, Minggu (8/4) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya.

Selanjutnya, tersangka mendatangi rumah korban ‎dan ingin meminta ponsel yang tengah dipegang.

Seorang pria bernama Supomo, 40, di Desa Marga Baru, SP III Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Mura, Sumsel, menganiaya mantan istrinya hingga bonyok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News