Menangis, Menyesal, Siap Minum Air Bekas Cucian Kaki Istri

Menangis, Menyesal, Siap Minum Air Bekas Cucian Kaki Istri
Menyesal telah melakukan KDRT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BONTANG - Tersangka kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), SD, 46, warga Kelurahan Tanjung Laut, Bontang, Kaltim, siap meminum air bekas cucian kaki istrinya agar dimaafkan.

Dia menangis, mengaku sungguh itu mengakui menyesal telah melakukan tindak kekerasan pada sang istri, sebut saja Mawar, 46. Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan celana pendek, SD terus menangis terisak.

Dia membeber kronologis tindak KDRT yang dilakukan terhadap istrinya, yang berawal dari anak pertamanya yang pulang larut malam. “Saya tegur anak saya karena pulang hingga jam 11 malam, tetapi saat saya tegur, mamanya malah belain,” jelas SD di Polres Bontang, Rabu (11/4).

Setelah itu lanjut SD, sejak malam itu Mawar tidak lagi tidur bersamanya di kamar selama satu pekan. Dan selama itu juga, Mawar tak pernah menyiapkan makan untuk SD.”Saya masih sayang istri saya dan saya menyesal, karena kemarin itu saya enggak niat memukulnya,” ujarnya.

Terkait pernyataan istrinya kepada polisi yang menyatakan bahwa sejak tahun 2006 tidak pernah diberi uang, hal itu dibantah SD. Pasalnya, selama ini dia bekerja dan gaji masuk rekening. Sementara ATM dipegang oleh istri.

“Percayakah kalau seorang ibu bilang begitu sementara selama bertahun-tahun hidup bersama dan butuh biaya anak sekolah, saya buat beli rokok saja minta sama dia, kalau butuh minta uang Rp 50 ribu dikasih segitu juga,” ungkapnya.

SD yang bekerja di tambang merupakan operator crane. Gajinya per bulan mencapai Rp 5 jutaan. SD bekerja sejak tahun 2002.

“Saya sebelumnya tidak pernah memukuli istri saya. Kalau mengomel sering. Ini istri saya seperti terkena hasutan dari keluarganya,” ujar SD.

SD, suami yang berstatus tersangka kasus KDRT, menyatakan menyesal dan siap meminum air bekas cucian kaki istrinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News