Pria Ini Aniaya Mantan Istrinya Lantaran Cemburu
Kamis, 12 April 2018 – 17:43 WIB

Tersangka penganiayaan mantan istri, Supomo diamankan di Polsek Muara Kelingi. Foto: sumeks.co.id
Karena tidak jelas maksud dan tujuan tersangka, korban enggan memberikan ponsel dan mengusir tersangka dari rumahnya yang berada di Perum Lonsum, Kecamatan Muara Lakitan.
Terjadi perang mulut antara pelaku dan korban membuat pelaku kalang kabut. Sehingga melayangkan bogem mentah ke arah wajah yang mengenai kepala korban.
Supomo juga sempat mencekik korban. Namun, korban langsung berteriak minta tolong dan perlawanan. Jeritan korban didengar oleh sejumlah tetangga.
Aksi itu reda setelah sejumlah warga memisahkan keributan itu dan menyuruh pelaku segera meninggalkan rumah korban. (cj13)
Seorang pria bernama Supomo, 40, di Desa Marga Baru, SP III Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Mura, Sumsel, menganiaya mantan istrinya hingga bonyok.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong