Pria Ini Aniaya Mantan Istrinya Lantaran Cemburu

Pria Ini Aniaya Mantan Istrinya Lantaran Cemburu
Tersangka penganiayaan mantan istri, Supomo diamankan di Polsek Muara Kelingi. Foto: sumeks.co.id

Karena tidak jelas maksud dan tujuan tersangka, korban enggan memberikan ponsel dan mengusir tersangka dari rumahnya yang berada di Perum Lonsum, Kecamatan Muara Lakitan.

Terjadi perang mulut antara pelaku dan korban membuat pelaku kalang kabut. Sehingga melayangkan bogem mentah ke arah wajah yang mengenai kepala korban.

Supomo juga sempat mencekik ‎korban. Namun, korban langsung berteriak minta tolong dan perlawanan. Jeritan korban didengar oleh sejumlah tetangga.

Aksi itu reda setelah sejumlah warga memisahkan keributan itu dan menyuruh pelaku segera meninggalkan rumah korban. (cj13)


Seorang pria bernama Supomo, 40, di Desa Marga Baru, SP III Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Mura, Sumsel, menganiaya mantan istrinya hingga bonyok.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News