Pria Ini Bawa Kekasihnya ke Gubuk Sawah
jpnn.com, NUNUKAN - MA (19) dan kekasihnya, Melati (bukan nama sebenarnya) ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur, Selasa (24/10).
MA dan Melati merupakan pasangan kekasih yang melarikan diri dari Sebatik ke Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Penangkapan dilakukan hingga ke Kabupapten Pinrang dibantu dengan seorang personel Polsek Sebatik Timur,” kata Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi kepada Radar Nunukan, Rabu (25/10).
Dia menjelaskan, MA membawa kabur kekasihnya karena cinta mereka tak disetujui orang tua Melati.
Polisi sendiri menangkap MA berdasarkan LP/17/X/2017/Kaltim/Res Nnk/Sek Sebatik Timur yang dikeluarkan 1 Oktober 2017 lalu.
Unit Jatanras Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur menangkap MA setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Petugas mendapatkan informasi bahwa MA dan Melati sedang berada di Kabupaten Pinrang.
Pada 23 Oktober, Unit Jatanras Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur berkoordinasi dengan Polres Pinrang.
MA (19) dan kekasihnya, Melati (bukan nama sebenarnya) ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur, Selasa (24/10)
- Satgasmar Pengamanan Ambalat TNI AL Berikan Layanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sebatik
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Pemda Ini Menunjukkan Keseriusannya
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri
- Kapal Tenggelam di Nunukan, 2 Korban Masih Hilang
- Beri Bantuan untuk Masyarakat Daerah 3T, Mensos Risma Desain Sendiri Bangunan SD
- 420 PPPK Daerah Ini tidak Perlu Resah, Gaji Sudah Dialokasikan di APBD 2023