Pria Ini Belum Sempat Menikmati Hasil Curian, Sial

Pria Ini Belum Sempat Menikmati Hasil Curian, Sial
Tersangka I Putu Leong Dwi Angga alias Basir saat digelandang ke Mapolsek Pupuan. Foto: IG Polres Tabanan/Radar Bali

Polisi pun datang ke rumah pelaku. Pelaku langsung diinterograsi. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Pupuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rb/mus/mus/JPR)

 

Basir ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencuri handpone, uang dan perhiasaan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News