Pria Ini Berbuat Jahat Kepada Mba Sifa, Hampir Diamuk Massa
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap dua pelaku kasus penjambretan handphone milik pengendara motor di Jalan Raya Syeh Mubarok, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (22/4) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa AKP Subarjo mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Kejadian berawal saat korban bernama Sifa (19) dan kerabatnya berboncengan sepeda motor sambil bermain ponsel.
Tiba-tiba, kedua pelaku menggunakan motor datang dari arah belakang dan langsung menjambret ponsel korban.
"Terjadi tarik-menarik, saksi dan korban oleng dalam mengendarai sepeda motor sehingga pelaku menendang bodi motor korban," kata Subarjo dalam keterangan tertulis, Minggu (24/4).
Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban.
Korban yang terjatuh dari motor berusaha bangkit dan mengejar pelaku sambil berteriak maling.
Kedua pelaku kabur dan melintas depan Markas Polsek Tigaraksa.
Polisi menangkap dua pelaku yang berbuat jahat kepada Mba Sifa di Jalan Raya Syeh Mubarok, Tigaraksa, Tangerang, Jumat (22/4) malam, simak selengkapnya.
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Melalui Operasi Pekat, Polres Metro Bekasi Meringkus 31 Pelaku Kejahatan
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- 9 Pelaku Kejahatan di Jakut Diamankan, 3 Didor Kakinya, Lihat
- Dor.. Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditembak Polisi
- 2 Jambret Beraksi di Siak, Lihat Penampakannya