Pria Malaysia Kepergok Ngamar dengan Mahasiswi

Pria Malaysia Kepergok Ngamar dengan Mahasiswi
Petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan di salah satu hotel di Entikong, Sabtu (19/5) malam. Foto: Polisi for Rakyat Kalbar

Lalu, di kamar nomor 23 itu, dihuni Ba, 27, Kampung Entubuh, Tebedu, Sarawak. Dia tidak dilengkapi dokumen yang sah. “Selain tidak ada dokumen, dia juga kita dapati tengah berduaan dalam kamar dengan wanita berinisial Em, yang berusia 25 tahun. Mahasiswi itu asal Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak,” tuturnya lagi.

Di depan warung Penginapan Libas, petugas juga mengamankan seorang laki-laki berinisial Au, 25. Kemudian, di Jalan Baru depan Rusunawa Entikong, petugas menemukan enam orang pelajar yang notabene masih di bawah umur sedang meminum miras.

Keenamnya berinisial Ca, 14; Ra, 14; Di, 14; Ga, 14; dan Da, 15, warga Entikong serta Yu, 15, warga Jalan Kom Yos Soedarso, Pontianak Barat. “Selanjutnya 17 orang tersebut dibawa ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Eeng.

BACA JUGA: Digerebek Ngakunya dengan Abang, Oh Ternyata

Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan, khusus buat Ba, yang tidak memiliki dokumen paspor maupun PLB, dia dikenakan UU Keimigrasian dan telah diterbitkan Laporan Polisi (LP). Untuk Ba, Minggu 20 Mei 2018 sekira pukul 15.20 Wib, sudah dilimpahkan anggota Polsek Entikong ke Kantor Imigrasi Kelas II Entikong.

“Sedangkan untuk 16 orang lainnya diberikan peringatan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya. (oxa)


Polsek Entikong, Sanggau, Kalbar, menggelar operasi Pekat Kapuas 2018 menyasar sejumlah tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News