Pria Malaysia Kepergok Ngamar dengan Mahasiswi
Lalu, di kamar nomor 23 itu, dihuni Ba, 27, Kampung Entubuh, Tebedu, Sarawak. Dia tidak dilengkapi dokumen yang sah. “Selain tidak ada dokumen, dia juga kita dapati tengah berduaan dalam kamar dengan wanita berinisial Em, yang berusia 25 tahun. Mahasiswi itu asal Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak,” tuturnya lagi.
Di depan warung Penginapan Libas, petugas juga mengamankan seorang laki-laki berinisial Au, 25. Kemudian, di Jalan Baru depan Rusunawa Entikong, petugas menemukan enam orang pelajar yang notabene masih di bawah umur sedang meminum miras.
Keenamnya berinisial Ca, 14; Ra, 14; Di, 14; Ga, 14; dan Da, 15, warga Entikong serta Yu, 15, warga Jalan Kom Yos Soedarso, Pontianak Barat. “Selanjutnya 17 orang tersebut dibawa ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Eeng.
BACA JUGA: Digerebek Ngakunya dengan Abang, Oh Ternyata
Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan, khusus buat Ba, yang tidak memiliki dokumen paspor maupun PLB, dia dikenakan UU Keimigrasian dan telah diterbitkan Laporan Polisi (LP). Untuk Ba, Minggu 20 Mei 2018 sekira pukul 15.20 Wib, sudah dilimpahkan anggota Polsek Entikong ke Kantor Imigrasi Kelas II Entikong.
“Sedangkan untuk 16 orang lainnya diberikan peringatan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya. (oxa)
Polsek Entikong, Sanggau, Kalbar, menggelar operasi Pekat Kapuas 2018 menyasar sejumlah tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Melalui Operasi Pekat, Polres Metro Bekasi Meringkus 31 Pelaku Kejahatan
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi
- Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan
- Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat
- Polisi Lakukan Operasi Kendaraan di 4 Lokasi Ini
- Antisipasi Bentrok Antarpendukung Partai, Polres Lanny Jaya Tingkatkan Patroli dan Razia