Pria Nigeria Telan Sabu-Sabu, Sebegini Banyaknya, Edan
Rabu, 15 Maret 2023 – 17:49 WIB
Mukti menjelaskan tersangka dikenakan Pasal 112, 113 dan 115 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (antara/jpnn)
Sabu-sabu yang disimpan di dalam perut pria Nigeria itu sejak keberangkatannya dari Bandara Adis Abbaba, Ethiopia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan