Pria Pembakar Istri di Tangerang Ditangkap, Polisi Ungkap Fakta Ini

Kasus suami bakar istri terjadi di rumah kontrakan Gang H. Adih Kelurahan Kenanga Cipondoh, Tangerang pada hari Minggu (30/6/2024) pukul 21.00 WIB.
Sidik, kakak ipar pelaku, mengatakan bahwa S dan SR memang tidak harmonis dan kerap terjadi percekcokan karena masalah cemburu dan curiga satu sama lain.
Saat kejadian, pelaku terlihat emosi dan kalap saat istrinya tak kunjung pulang setelah pamit untuk memfotokopi berkas lamaran pekerjaan.
Ketika korban tiba di rumah, pelaku langsung menyeret istrinya itu, lalu menuangkan bensin yang sudah disiapkan.
Awalnya korban sempat berteriak meminta tolong dan mendapatkan bantuan. Namun, pelaku S secara tiba-tiba mengeluarkan korek api, kemudian membakar korban.
"Korban terbakar di rambut dan wajah langsung ditolongin warga dengan menyiramkan air dan alat seadanya," ujarnya.
Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh untuk mendapatkan pengobatan.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan warga ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.(ant/jpnn)
Seorang pria pelaku KDRT, pembakar istri di Tangerang, di tangkap polisi setelah menerima laporan dari masyarakat. Ada fakta begini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang