Pria Sontoloyo Ajak Remaja ke Kamar, Aduuhhh....

Pria Sontoloyo Ajak Remaja ke Kamar, Aduuhhh....
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, TAPIN - Pelarian MA berakhir. Dia ditangkap aparat Polres Tapin, Polsek Tapin Tengah dan Polsek Bungur, Senin (7/8).

Sebelumnya, MA sempat melarikan diri lebih dari seminggu usai melakukan perbuatan asusila terhadap K (17).

MA melakukan perbuatan tak terpuji itu di rumah K di Jalan Hakim Samad, Kecamatan Tapin Tengah, Kamis (27/7).

Saat itu, pria 26 tahun tersebut mengajak K ke kamar.

Setelah itu, dia langsung mengajak K melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Usai melakukan perbuatan asusila, warga Desa Sungai Rutas Hulu, Kecamatan Candi Laras Selatan itu langsung menghilang.

K yang tidak terima langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tapin.

Kapolsek Tapin Tengah AKP Ade Dadang mengungkapkan, pelaku tidak berkutik saat diringkus di Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur.

Pelarian MA berakhir. Dia ditangkap aparat Polres Tapin, Polsek Tapin Tengah dan Polsek Bungur, Senin (7/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News