Pria Sontoloyo Bawa Remaja Lugu ke Rumah Kosong, Terjadilah

Pria Sontoloyo Bawa Remaja Lugu ke Rumah Kosong, Terjadilah
TERCIDUK : Mencabuli anak di bawah umur di rumah kosong, FA berhasil diringkus anggota Reskrim Danau Panggang. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Satreskrim Polsek Danau Panggang, Kalimantan Selatan, menangkap FA yang diduga mencabuli SA (15) di sebuah rumah kosong, Rabu (20/6).

Kapolsek Danau Panggang Ipda Siswadi mengatakan, peristiwa bermula ketika SA pamit untuk pergi ke rumah sang tante pada Jumat (14/6) sekitar pukul 16:00 Wita.

“Namun, sampai malam korban tak kunjung pulang. Akhirnya keluarga mencari dan ditemukanlah SA di sebuah rumah kosong sekitar pukul 24:00 Wita hari itu juga," kata Siswadi sebagaimana dilansir laman Prokal.

Dia menambahkan, orang tua SA lantas mencecar sang anak dengan beberapa pertanyaan.

Saat itu SA mengaku sudah dicabuli oleh FA. Keluarga SA lantas melapor ke pihak berwajib.

Petugas langsung menindaklanjuti laporan itu. Usaha petugas membuahkan hasil manis ketika menangkap FA.  

"Tersangka sudah kami amankan termasuk barang bukti," terang Siswadi.

Dia menambahkan, barang bukti yang disita di antaranya jaket hitam, baju wanita merah, celana jin, dan celana dalam. (mar)


Satreskrim Polsek Danau Panggang, Kalimantan Selatan, menangkap FA yang diduga mencabuli SA (15) di sebuah rumah kosong, Rabu (20/6).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News