Pria Sontoloyo Modus Buang Air, Bocah Kembar Jadi Korban

jpnn.com - PARINDU – Kelakuan MT sungguh keji. Pria 37 tahun itu nekat mencabuli dua anak kembar, yakni RA dan RV.
Orang tua korban akhirnya melaporkan tindakan MT ke pihak berwajib. MT akhirnya ditangkap.
Paur Humas Polres Sanggau Aiptu Sukadar menyampaikan, laporan tersebut diterima Kapolsek Parindu AKP Robet Hutahaean dari orang tua korban.
“Kemudian diamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana berinisial MT dengan korban kakak beradik kembar RA dan RV,” terang Sukadar sebagaimana dilansir laman Rakyat Kalbar, Senin (21/11).
Dia menambahkan, MT melakukan perbuatan tak senonoh itu pada Rabu (16/11).
Ketika itu, MT mendatangi rumah korban di Dusun Sengoret, Desa Maringin Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.
MT beralasan ingin buang air. Namun, alasan itu ternyata hanya modus.
“Orang tua korban saat itu tidak ada di rumah (bekerja). Setibanya di rumah korban, tersangka langsung menuju kamar mandi rumah korban,” jelasnya.
PARINDU – Kelakuan MT sungguh keji. Pria 37 tahun itu nekat mencabuli dua anak kembar, yakni RA dan RV. Orang tua korban akhirnya melaporkan
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini