Pria Sontoloyo, Tak Merasa Berdosa Usai Bunuh Pacar

Dia langsung berteriak hingga warga berdatangan.
Jenazah akhirnya dibawa ke kamar mayat dan pelaku ditangkap sesuai barang bukti.
Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono menerangkan, dalam kasus ini memang hanya ada satu tersangka tunggal, yakni Samuel.
“Ini merupakan permintaan dari jaksa. Usai rekonstruksi ini penyidik melengkapi berkas perkara persiapan menuju tahap satu,” terangnya.
Dia menambahkan, kesimpulan dari rekonstruksi masih tetap sama.
”Ini juga permintaan jaksa penuntut umum. Dari awal hingga akhir pembunuhan itu berlangsung. Sedikitnya 22 adegan diperagakan tersangka,” pungkasnya.
Sementara itu, penasihat hukum ersangka, Sukah L Nyahun mengatakan, hanya satu adegan belum tertuang dalam BAP sehingga memang harus direkontruksi.
”Saya hanya ingin memastikan itu, lainya sama dan sesuai. Jadi tinggal kmi buktikan lagi di persidangan,” ujarnya.(daq/vin)
Polres Palangka Raya menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilakukan Samuel (20) terhadap Bella (19) di Jalan Karya Bhakti, Rabu (15/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak