Pria Tuli Tak Sangka Ditipu Teman jadi Kurir Sabu-Sabu
Jumat, 07 Desember 2018 – 18:16 WIB
Dalam dakwaan jaksa Sarief Hidayat disebutkan, pada Selasa (3/7) pukul 23.45, Aditya disuruh Aldi membelikan jamu.
Aldi menyorongkan uang Rp 200 ribu. Aditya lantas mendatangi rumah Imam (juga buron) di Tropodo untuk menyerahkan uang dari Aldy.
Pada Kamis (5/7) Imam mendatangi Aditya. Dia menyerahkan jamu pesanan Aldy.
Beratnya 0,38 gram. Aditya pun bergegas mengantarkannya kepada Aldy di Gresik.
Mereka janjian bertemu di depan gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Aldy tidak muncul. Aditya celingukan saat tiga polisi mendatanginya. Tubuhnya digeledah. Ditemukan satu poket kristal bening alias serbuk SS.
"Saya tahunya barang itu jamu," kilah Aditya. (yad/c25/roz/jpnn)
Seorang teman meminta Aditya mengambil jamu yang ternyata adalah serbuk sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup
- Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir 36,7 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati
- Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Tok, Pria Asal Aceh Ini Divonis Penjara Seumur Hidup