Bawa 1,5 Kg Sabu, Dua Warga Lamtim Diringkus di Banyuasin

Bawa 1,5 Kg Sabu, Dua Warga Lamtim Diringkus di Banyuasin
Kurir sabu-sabu dibekuk. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BANYUASIN - Jajaran Polres Banyuasin meringkus dua kurir sabu-sabu bernama Riki Eka Ariesta alias Rea, 33, dan Dian Jumiati, 37, di Banyuasin, Sumsel, Jumat (16/11) lalu.

Selain mengamankan warga Lampung Timur (Lamtim) tersebut, polisi juga menyita 1,5 kg sabu-sabu, 3 unit ponsel, dan tas ransel. Saat ini, keduanya diamankan di Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi SM Pinem SIK, mengatakan, penangkapan terhadap kedua kurir sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dari Riau melalui Jalintim, Palembang-Jambi.

“Kami langsung tindak lanjuti,” katanya saat jumpa pers di halaman Mapolres Banyuasin, kemarin (23/11).

Selanjutnya, dilakukan razia, Jumat (16/11), sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalintim Palembang-Jambi, tepatnya Km 42, depan gerbang Pemkab Banyuasin, Kelurahan Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Sumsel. “Bersama Satnarkoba di-back up Satlantas,” imbuhnya.

Dalam razia gabungan tersebut, petugas memeriksa kendaraan yang melalui Jalintim, baik bus AKAP, AKDP maupun mobil pribadi. Sampai akhirnya, Sabtu (17/11), sekitar pukul 02.00 WIB, melintas bus AKAP RAFFI jurusan Medan-Palembang. “Kita setop dan digeledah secara intens,” tandasnya.

Pada penggeledahan itu, penumpang bernama Riki Eka Ariesta alias Rea yang duduk di set 16 terlihat gelisah. “Sehingga anggota langsung periksa secara intens dan ditemukan 2 paket besar jenis sabu seberat 1,5 kg yang disimpan dalam tas ransel,” urainya.

Tersangka kurir ternyata merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang bertugas di Lapas Way Huwi, Lampung. Tersangka langsung diangkut ke Mapolres Banyuasin untuk diperiksa intensif. Didapat informasi kalau sabu itu akan dibawa kepada seseorang di Lampung. “Kita kembangkan sampai ke Lampung,” ungkapnya.

Jajaran Polres Banyuasin meringkus dua kurir sabu-sabu bernama Riki Eka Ariesta alias Rea, 33, dan Dian Jumiati, 37, di Banyuasin, Sumsel, Jumat (16/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News