Pria yang Bakar Tetangganya Ditangkap Polisi Usai Buron Dua Bulan

Pria yang Bakar Tetangganya Ditangkap Polisi Usai Buron Dua Bulan
TB, pria yang tega membakar tetangganya, Mulyono, saat ditangkap polisi di daerah Cibaliyung, Banten, Senin (31/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Arnold menambahkan bahwa usai menyiram bensin, pelaku langsung menyulutkan api ke tubuh korban.

Pelaku langsung melarikan diri. Korban yang dalam kondisi terbakar, mengerang kesakitan. Istri korban beserta warga setempat akhirnya dapat memadamkan api yang membakar tubuh korban

Adapun korban meninggal dunia usai dirawat selama sepuluh hari di RSUD Cengkareng. 

Polisi meringkus pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya, Mulyono (40), di Jalan Bangun Nusa, Gang Musala, Cengkareng, Jakarta Barat, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News