Pria yang Bakar Tetangganya Ditangkap Polisi Usai Buron Dua Bulan
Selasa, 01 Juni 2021 – 13:50 WIB

TB, pria yang tega membakar tetangganya, Mulyono, saat ditangkap polisi di daerah Cibaliyung, Banten, Senin (31/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Arnold menambahkan bahwa usai menyiram bensin, pelaku langsung menyulutkan api ke tubuh korban.
Pelaku langsung melarikan diri. Korban yang dalam kondisi terbakar, mengerang kesakitan. Istri korban beserta warga setempat akhirnya dapat memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Adapun korban meninggal dunia usai dirawat selama sepuluh hari di RSUD Cengkareng.
Polisi meringkus pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya, Mulyono (40), di Jalan Bangun Nusa, Gang Musala, Cengkareng, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu