Pria yang Bakar Tetangganya Ditangkap Polisi Usai Buron Dua Bulan

Pria yang Bakar Tetangganya Ditangkap Polisi Usai Buron Dua Bulan
TB, pria yang tega membakar tetangganya, Mulyono, saat ditangkap polisi di daerah Cibaliyung, Banten, Senin (31/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi meringkus pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya, Mulyono (40), di Jalan Bangun Nusa, Gang Musala, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, daerah Cibaliyung, Banteng, pada Senin (31/5) pagi.

"Tersangka sudah kurang lebih dua bulan bersembunyi di sana," kata Joko dalam keterangan tertulis.

Joko menambahkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi belum bisa menjelaskan secara detail soal kasus tersebut. "Nanti akan disampaikan langsung oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," ujar Joko. 

Sebelumnya, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (22/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelakunya ialah tetangga korban.

Kejadian bermula saat korban tiba di rumahnya usai bekerja. Istri korban pun menyambut kedatangan suaminya itu.

"Saat (korban) masih berada di depan rumahnya, pelaku datang menghampiri dan langsung menyiram korban dengan bensin," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold dalam keterangannya, Rabu (31/3).

Polisi meringkus pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya, Mulyono (40), di Jalan Bangun Nusa, Gang Musala, Cengkareng, Jakarta Barat, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News