Pria yang Dituduh Selingkuh dengan Mertua Bertemu dengan Penyidik Selama 6 Jam
jpnn.com, SERANG - Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan RZ (21) sosok pria yang viral dituduh selingkuh dengan mertuanya sendiri sudah menemui penyidik pada Kamis (5/1).
Dia menyebut RZ datang menemui penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten pada pukul 13.00.
"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan," ujar Shinto kepada wartawan, Kamis.
Selain itu, penyidik juga menggali fakta-fakta hukum yang mendukung dengan pengaduan RZ soal dugaan tindak pidana ITE.
"Permintaan keterangan berlangsung selama enam jam dan selesai pada 19.00," ujar Shinto.
Kemudian, sebagai langkah tindak lanjut, Polda Banten masih terus melakukan penyelidikan terhadap aduan yang sudah disampaikan RZ.
"Tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021," kata Shinto.
Dia menyebut dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, memang didahulukan langkah persuasif dengan melibatkan para pihak
Penyidik Polda Banten meminta keterangan RZ, pria yang dituduh selingkuh dengan mertuanya sendiri selama enam jam lamanya.
- Irjen Abdul Karim Lepas 300 Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Brimob Polda Banten Siagakan Randurlap di Pelabuhan Merak
- Begini Strategi Polda Banten dalam Mengurai Kemacetan Arus Mudik
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE