Pria yang Dituduh Selingkuh dengan Mertua Bertemu dengan Penyidik Selama 6 Jam

Pria yang Dituduh Selingkuh dengan Mertua Bertemu dengan Penyidik Selama 6 Jam
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7). Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan RZ (21) sosok pria yang viral dituduh selingkuh dengan mertuanya sendiri sudah menemui penyidik pada Kamis (5/1).

Dia menyebut RZ datang menemui penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten pada pukul 13.00.

"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan," ujar Shinto kepada wartawan, Kamis.

Selain itu, penyidik juga menggali fakta-fakta hukum yang mendukung dengan pengaduan RZ soal dugaan tindak pidana ITE.

"Permintaan keterangan berlangsung selama enam jam dan selesai pada 19.00," ujar Shinto.

Kemudian, sebagai langkah tindak lanjut, Polda Banten masih terus melakukan penyelidikan terhadap aduan yang sudah disampaikan RZ.

"Tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021," kata Shinto.

Dia menyebut dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, memang didahulukan langkah persuasif dengan melibatkan para pihak

Penyidik Polda Banten meminta keterangan RZ, pria yang dituduh selingkuh dengan mertuanya sendiri selama enam jam lamanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News