Pria yang Viral Selingkuh dengan Mertua Mengadu ke Polisi, Kombes Shinto Bilang Begini

Pria yang Viral Selingkuh dengan Mertua Mengadu ke Polisi, Kombes Shinto Bilang Begini
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Polda Banten menjelaskan soal laporan RZ (21), pria yang viral setelah dituduh selingkuh dengan mertuanya sendiri.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan RZ memang sempat membuat laporan. Namun, aduan yang disampaikan RZ masih kurang bukti.

Atas hal itu, RZ pun diminta untuk membuat pengaduan secara tertulis.

Menurut Shinto, saat ini laporan RZ masih dalam proses analisis tim penyidik.

"Pengaduan tertulisnya diterima penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten," ujar Shinto kepada wartawan, Rabu (4/1).

Shinto menururkan RZ mendatangi SPKT Polda Banten pada Kamis (29/12) untuk berkonsultasi membuat laporan polisi soal dugaan tindak pidana ITE.

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE itu," beber Shinto.

Selanjutnya, RZ disarankan untuk membuat pengaduan secara tertulis. Pengaduan tersebut diterima Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten dan akan ditindaklanjuti.

Polda Banten memastikan laporan RZ, pria yang dituduh selingkuh dengan mertua sedang ditangani tim penyidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News