Pria yang Viral Selingkuh dengan Mertua Mengadu ke Polisi, Kombes Shinto Bilang Begini
Rabu, 04 Januari 2023 – 17:40 WIB

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Dok Humas Polda Banten.
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan RZ itu dengan mengedepankan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021.
"Sesuai surat edaran Kapolri pada Februari 2021, tindak lanjut yang dimaksud akan diutamakan secara preventif dan persuasif juga edukatif misalnya dengan peneguran pada konten yang ada," katanya.
Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara kolegial dengan melihat fakta-fakta hukum yang ada.
"Itu (gelar perkara) pun melihat kembali pada fakta-fakta hukum apa yang sudah ada di dalam pengaduan yang bersangkutan," ujar Shinto. (cuy/jpnn)
Polda Banten memastikan laporan RZ, pria yang dituduh selingkuh dengan mertua sedang ditangani tim penyidik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Buka Suara soal Tudingan Dukung Israel, Anggun C Sasmi Bilang Begini
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare