Pria yang Doyan Begal Payudara Itu Kini Ditangkap, tuh Tampangnya

Pria yang Doyan Begal Payudara Itu Kini Ditangkap, tuh Tampangnya
TR, 18, remaja pelaku begal payudara saat diamankan Team Gurita Satreskrim Polres Prabumulih, Senin (27/9/2021). Foto: palpos.id

Atas perbuatannya itu sambung Kasat Reskrim, pelaku dapat dijerat undang-undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-undang NO 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dibawah umur. (*/palpos.id)

TR, 18, warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, ditangkap karena membegal payudara seorang gadis remaja sebut saja namanya Bunga, 16, di kawasan Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sukaraja, Kamis (16/9/2021) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News