Prima Dibubarkan, Cabor Kebingungan

Prima Dibubarkan, Cabor Kebingungan
Yayuk Basuki. Foto: Satlak Prima

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Yayuk Basuki menilai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2017 yang bertujuan memotong birokrasi dengan membubarkan Program Indonesia Emas (Prima) tidak menyelesaikan persoalan.

"Saya sudah mengingatkan saat ini bukan waktu yang tepat membubarkan Satlak Prima. Masa transisi itu butuh waktu sedangkan waktu persiapan Indonesia menghadapi Asian Games 2018 sangat mepet," kata Yayuk di Jakarta, Minggu (5/11).

Usai Prima dibubarkan, kata Yayuk, beberapa cabang olahraga (cabor) resah karena tidak adanya kepastian.

Dia juga mempertanyakan nama-nama atlet yang sudah masuk dalam surat keputusan (SK).

Yayuk juga menyinggung biaya akomodasi yang masih belum selesai dan kejelasan try out.

"Saya terus mengikuti setiap perkembangan yang terjadi. Ada sejumlah cabor terpaksa membatalkan try out karena ketidakjelasan," tegas Yayuk. 

Selain itu, dia juga menyoroti keberadaan KONI Pusat.

"Di awal, pemerintah sudah menegaskan tidak ada pergantian institusi lain yang mengisi posisi Satlak Prima. Namun, KONI yang berperan hanya sebatas pengawas dalam Perpres sepertinya ingin menggantikan posisi Satlak Prima," tandasnya. (jos/jpnn)


Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2017 yang bertujuan memotong birokrasi dengan membubarkan Program Indonesia Emas (Prima) tidak menyelesaikan masalah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News