Priono dan Fatmawati Tak Berkutik saat Digerebek di Indekos
Minggu, 13 Agustus 2017 – 01:28 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
jpnn.com, PONTIANAK - Priono dan Fatmawati harus mendekam di tahanan Polsekta Pontianak Timur karena melakukan tindakan kriminal.
Mereka mencuri televisi di Gang Rama I, Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Kamis (10/8).
Saat itu, korban sedang bekerja dan mendapat kabar dari pacarnya bahwa TV miliknya hilang.
Korban langsung pulang ke rumah dan melihat TV-nya merek Sharp 29 inci sudah tiada.
Korban pun membuat laporan ke Mapolsekta Pontianak Timur.
“Laporan masuk ke kami, langsung diselidiki dan olah TKP,” kata Kapolsekta Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, Jumat (11/8).
Priono dan Fatmawati diringkus di indekosnya kawasan Pontianak Timur.
“Tak ada perlawanan. Keduanya tak berkutik saat kami tangkap,” sambung Hafidz.
Priono dan Fatmawati harus mendekam di tahanan Polsekta Pontianak Timur karena melakukan tindakan kriminal.
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak