Priyo Bantah DPR Mandulkan KPK

Priyo Bantah DPR Mandulkan KPK
Priyo Bantah DPR Mandulkan KPK
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso kembali menegaskan bahwa DPR tidak berniat untuk memperlemah atau memandulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Jadi sekali lagi saya katakan, tidak benar kalau DPR berupaya melemahkan atau memandulkan KPK sebagaimana dikatakan sejumlah aktivis LSM, seperti ICW, TII dan lainnya. Kami di DPR, tidak memiliki niatan seperti itu. Jadi, ini perlu diluruskan," ujar Priyo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (29/4).

Penegasan tersebut disampaikan, menyusul tudingan LSM soal adanya dugaan bahwa DPR melakukan balas dendam dengan menginisiasi revisi UU KPK, khususnya menyangkut soal upaya penghilangan sejumlah kewenangan yang dimiliki KPK saat ini, seperti penyadapan dan penuntutan.

"Rencana revisi UU ini, merupakan kesepakatan bersama antara DPR dengan presiden yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM. Saya perlu tegaskan kembali, revisi UU KPK ini, merupakan penyempurnaan sekaligus sinkronisasi dari seluruh UU di bidang hukum, seperti UU Mahkamah Agung, UU Mahkamah Konstitusi, UU Kejaksaan Agung dan UU Tipikor,” ujar politisi Partai Golkar itu.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso kembali menegaskan bahwa DPR tidak berniat untuk memperlemah atau memandulkan Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News