Priyo: Tidak Boleh Menghakimi KPK

Priyo: Tidak Boleh Menghakimi KPK
Priyo: Tidak Boleh Menghakimi KPK
JAKARTA - Komisi Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi harus berani bersikap tegas dan membenahi internal lembaga superbody setelah diguncang oleh manuver serangan tersangka kasus suap Sesmenpora, M. Nazarudin.

"KPK harus berani berbenah kalau tidak nanti KPK akan terlemahkan oleh pendekarnya (pimpinan) sendiri," kata Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, kepada pers, di Jakarta, Kamis (28/7).

Priyo sebenarnya mengapresiasi langkah KPK membentuk komisi etik. Hanya saja, kata Priyo, hasil akhir dari kerja Komisi Etik itu tidak bisa diketahui. "Saya apresiasi langkah KPk untuk membentuk komisi etik. Hanya endingnya bagauimana kita tidka tahu. Seserius apa Komisi Etik itu, kita menunggu KPK. Tapi, ini perkembangan yang harus diapresiasi," kata Ketua DPP Partai Golkar tersebut.

Menurut Priyo bila ada arah ke tindak pidana tidak hanya Komisi Etik yang bisa bekerja, tapi kepolisian juga bisa masuk untuk memeriksa. "Polisi bisa masuk memeriksa pimpinan KPK. Karena, Pimpinan KPK tidak  kebal hukum. Tapi, kita tidak tahu masuk nggak sisi pidananya," kata dia.

JAKARTA - Komisi Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi harus berani bersikap tegas dan membenahi internal lembaga superbody setelah diguncang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News