Pro Kontra JHT Cair Usia 56 Tahun, Ketum FSPTSI: Informasi yang Dicerna Pekerja Tidak Utuh
Senin, 14 Februari 2022 – 21:56 WIB
“Masukan dari FSPTSI adalah bagaimana pemerintah mengajak masyarakat pekerja untuk duduk bersama guna memberi pamahaman yang utuh agar kebijakan tersebut tidak ditanggapi secara sinis dan curiga,” tutur Jusuf Rizal.(chi/jpnn)
Pencairan JHT usia pensiun 56 tahun tidak sepenuhya benar, karena bagi mereka yang ingin menarik uang untuk kebutuhan rumah dan lain-lain, juga bisa mencairkan hingga 30 persen.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Aksi Boikot Produk Israel Bikin Pendapatan Turun 70 Persen, Ribuan Pekerja Kena PHK
- Info BKN soal Pengaturan Pensiun, Cuti PNS & PPPK di Dalam RPP Manajemen ASN