Pro Kontra JHT Cair Usia 56 Tahun, Ketum FSPTSI: Informasi yang Dicerna Pekerja Tidak Utuh
Senin, 14 Februari 2022 – 21:56 WIB

Pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) . Foto Ricardo/jpnn.com
“Masukan dari FSPTSI adalah bagaimana pemerintah mengajak masyarakat pekerja untuk duduk bersama guna memberi pamahaman yang utuh agar kebijakan tersebut tidak ditanggapi secara sinis dan curiga,” tutur Jusuf Rizal.(chi/jpnn)
Pencairan JHT usia pensiun 56 tahun tidak sepenuhya benar, karena bagi mereka yang ingin menarik uang untuk kebutuhan rumah dan lain-lain, juga bisa mencairkan hingga 30 persen.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Kaya Susah