Problematika Penanganan Perkara Judi Online
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Dengan adanya pengungkapan ini, Menteri Komdigi maupun pihak Polda Metro Jaya berjanji untuk menerapkan keterbukaan informasi terkait permasalahan ini.
Para Pegawai yang ditetapkan menjadi tersangka ini telah diberhentikan dan saat ini sedang menjalani proses hukum.
Namun begitu, sejumlah kalangan kini mulai menunggu kelanjutan dari penanganan kasus ini.
Pihak Polda mengisyaratkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah orang, namun sebagian masyarakat menilai bahwa penanganan tersebut masih lamban dan pihak Kepolisian belum merilis nama-nama yang menjadi perluasan dari penanganan kasus tersebut.
Sejauh ini, Polda telah menetapkan tersangka lagi, yakni istri dari tersangka A yang merupakan pegawai Komdigi.
Perkembangan lanjut dari para terperiksa masih didalami oleh pihak Kepolisian.
Namun begitu, sebagian kalangan mulai memunculkan kecurigaan publik terhadap penanganan perkara ini.
Ada yang menilai bahwa Kepolisian belum mampu untuk mempercepat penanganan, dan ada pula yang mencurigai adanya kecenderungan bahwa Kepolisian menutup-nutupi atau dengan kata lain adanya kecurigaan penyalahgunaan kewenangan.
Data menunjukkan judi online atau judol merupakan permasalahan yang cukup berat di Indonesia.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang