Produk Impor Diawasi Ketat
Masuki ACFTA
Sabtu, 20 Februari 2010 – 15:03 WIB
Produk Impor Diawasi Ketat
JAKARTA--Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan RI, Halida Miljani menegaskan bahwa pihaknya saat ini lebih giat dalam melakukan identifikasi dan pengawasan terhadap produk-produk impor dalam memasuki Asean China Free Trade Agreement (ACFTA). “Bila lonjakan suatu produk impor menyebabkan kerugian terhadap industri barang sejenis di dalam negeri, maka kami pasti akan mengusulkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP),” tegasnya. Dia menambahkan, tindakan KPPI tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2002 tentang Tindakan Pengaman Industri Dalam Negeri dari Akibat Lonjakan Impor.
“Saat ini lonjakan impor memang terasa sekali dan ini juga merupakan konsekuensi pasar terbuka. Maka dari itu, kita akan lebih giat melakukan identifikasi produk impor yang volumennya mengalami kenaikan signifikan,” ujar Halida Miljani kepada JPNN, Sabtu (20/2).
Baca Juga:
Halida menjelaskan, pihak KPPI tidak hanya mengidentifikasi produk-produk impor semata, namun juga bersama dengan industri-industri terkait terus menggali informasi apakah ada industri yang mengalami kerugian akibat pemberlakuan ACFTA.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan RI, Halida Miljani menegaskan bahwa pihaknya saat ini lebih
BERITA TERKAIT
- Invetasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Mantapkan Langkah Menuju IACS, BKI Gelar Sidang Komite Teknik Bersama Stakeholders
- Watsons 5.5 Ultimate Sale, Diskon 70% Hingga Ekstra Voucer
- Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Menjadi Hub Regional
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru