Produk Impor Diawasi Ketat

Masuki ACFTA

Produk Impor Diawasi Ketat
Produk Impor Diawasi Ketat
JAKARTA--Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan RI, Halida Miljani menegaskan bahwa pihaknya saat ini lebih giat dalam melakukan identifikasi dan pengawasan terhadap produk-produk impor dalam memasuki Asean China Free Trade Agreement (ACFTA).

“Saat ini lonjakan impor memang terasa sekali dan ini juga merupakan konsekuensi pasar terbuka. Maka dari itu, kita akan lebih giat melakukan identifikasi produk impor yang volumennya mengalami kenaikan signifikan,” ujar Halida Miljani kepada JPNN, Sabtu (20/2).

Halida menjelaskan, pihak KPPI tidak hanya mengidentifikasi produk-produk impor semata, namun juga bersama dengan industri-industri terkait terus menggali informasi apakah ada industri yang mengalami kerugian akibat pemberlakuan ACFTA.

“Bila lonjakan suatu produk impor menyebabkan kerugian terhadap industri barang sejenis di dalam negeri, maka kami pasti akan mengusulkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP),” tegasnya. Dia menambahkan, tindakan KPPI tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2002 tentang Tindakan Pengaman Industri Dalam Negeri dari Akibat Lonjakan Impor.

JAKARTA--Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan RI, Halida Miljani menegaskan bahwa pihaknya saat ini lebih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News