Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Khusus

Uki optimistis hadirnya regulasi dapat menekan prevalensi merokok di Indonesia yang masih tinggi.
Keberadaan regulasi akan meyakinkan perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif.
Apalagi, produk tembakau alternatif telah terbukti memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok berdasarkan sejumlah hasil riset.
“Selama ini kita berdebat tentang prevalensi merokok yang terus meningkat. Ada inovasi baru yang seharusnya bisa menjadi instrumen dan menjadi jalan yang moderat untuk menekan prevalensi perokok, yaitu produk tembakau alternatif,” ujarnya.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, juga memiliki pandangan serupa.
Menurut dia, tanpa adanya regulasi, produk tembakau alternatif bisa dikonsumsi siapa saja.
“Pemerintah belum memprioritaskan hal ini untuk diregulasi agar sesuai dengan sasarannya. Pemerintah sekarang baru sebatas mengatur regulasi pada hal ekonominya seperti cukai,” kata Trubus.(chi/jpnn)
Keberadaan regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif akan memberikan manfaat yang maksimal dalam menurunkan angka perokok.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal