Produksi Ekstasi di Rumah Kosong, Warga Prabumulih Diciduk Polisi

Produksi Ekstasi di Rumah Kosong, Warga Prabumulih Diciduk Polisi
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk saat pres rilis di halaman Polres Prabumulih, hari ini. Foto: Dian/Sumatera Ekspres

Pria yang juga berprofesi sebagai petani karet itu mengaku. Bahan utama membuat ekstasi yakni menggunakan prokol dan dicampur dengan bahan lainnya. “Yang ngaduknya Boy, aku cuma cetak saja pak, ada takarannya dan capnya,” akunya. (chy)


Rismadi, 38, residivis kasus narkoba kembali diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih. Dia ditangkap karena terlibat kasus yang sama.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News