Produksi Jagung Naik, KTNA: Kebutuhan Pakan Dalam Negeri Terpenuhi

Produksi Jagung Naik, KTNA: Kebutuhan Pakan Dalam Negeri Terpenuhi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limo memanen jagung. KTNA menyatakan bahwa produksi jagung mampu memenuhi kebutuhan pakan dalam negeri. Foto: Dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional Yadi Sofyan Noor menyatakan, produksi jagung nasional memenuhi kebutuhan pakan dalam negeri.

Berdasarkan data BPS, produksi jagung pada 2019 hingga 2021 dengan kadar 14 persen naik. Sebab, luas panen dan produktivitas juga naik.

"Indonesia tidak melakukan importasi jagung pakan sejak 2019. Ada impor jagung, tapi untuk kebutuhan industri karena kebijakan impor nonlartas (larangan terbatas, red)," kata Sofyan pada Sabtu (30/4).

Total impor jagung untuk industri ini 1,2 juta ton yang terdiri atas jagung untuk industri pati, makanan, atau minuman 987 ribu ton, pati 197 ribu ton, berondong 8 ribu ton, minyak jagung 3 ribu ton, dan berbagai produk lainnya untuk industri.

Sofyan menjelaskan, kegiatan impor jagung pakan sebelumnya harus berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Tapi, sejak terbitnya Permendag Nomor 21 Tahun 2018, impor jagung pakan hanya dapat dilakukan Bulog setelah mendapatkan penugasan dari pemerintah," ujarnya.

Sejak 2017, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan) tidak menerbitkan rekomendasi impor jagung untuk bahan pakan.

Impor jagung 517 ribu ton pada 2017 merupakan bahan baku industri pangan.

Produksi jagung nasional mampu memenuhi kebutuhan pakan dalam negeri karena produksi jagung pada 2019 hingga 2021 dengan kadar 14 persen naik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News