Produksi Telur dan Ayam Surplus, Kementan Dorong Peningkatan Ekspor
Senin, 05 Agustus 2019 – 14:35 WIB

Mentan Amran memperlihatkan telur ayam hasil program BEKERJA di Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: Humas Kementan
Ketut juga menambahkan bahwa untuk penjaminan produk ASUH, produk olahan hasil peternakan harus memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Nomor Kontrol Veteriner dari Dinas Provinsi yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, dan izin edar MD dari Badan POM.
"Dengan kepemilikan sertifikat-sertifikat tersebut, produk dapat dipasarkan lebih luas sehingga lebih berdaya saing," tambah dia. (cuy/jpnn)
Untuk penjaminan produk ASUH, produk olahan hasil peternakan harus memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Nomor Kontrol Veteriner dari Dinas Provinsi yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, dan izin edar MD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah