Produsen Rokok Kecil Diambang Kepunahan
Kamis, 18 Oktober 2012 – 08:30 WIB
SURABAYA - Para pelaku industri rokok menengah kebawah nampaknya sudah tak punya kesempatan lagi. Beban yang diberikan oleh regulasi-regulasi baru tampaknya sudah tak bisa ditanggung. Menurut data Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) , pabrik yang yang aktif memproduksi rokok hanya tinggal 100 perusahaan. Hasan menjelaskan, alasan utama mengapa produsen kecil tergeser dalam persaingan bisnis adalah beban finansial yang semakin besar. Misalnya, cukai rokok yang naik sekitar 10 persen per tahunnya. Kebijakan tersebut tentu memberatkan produsen yang hanya memproduksi 500 batang per bulan. Belum lagi, investasi yang harus dilakukan untuk menepati dari ketentuan RPP Tembakau yang sedang dirancang.
Sekretaris Jenderal GAPPRI Hasan Aoni Azis mengatakan, kondisi produsen rokok menurun sekitar 20 persen tiap tahun. Hasil tersebut dikalkulasi dari jumlah produsen rokok saat ini yang terdaftar, yakni 800 perusahaan. Padahal, angka produsen pada 2007 mencapai 5.000 pada 2007. "Dari angka 800, yang masih aktif memproduksi hanya 100 saja. Lainnya tak stabil," jelasnya.
Dia merinci, mayoritas dari produsen yang bangkrut adalah produsen rokok menengah ke bawah. "Dari 100 perusahaan yang aktif, hanya 15-20 produsen yang dikategorikan menengah ke bawah. Lainnya sudah pasti perusahaan besar,"ungkapnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Para pelaku industri rokok menengah kebawah nampaknya sudah tak punya kesempatan lagi. Beban yang diberikan oleh regulasi-regulasi baru
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan