Produsen Rokok Kecil Diambang Kepunahan

Produsen Rokok Kecil Diambang Kepunahan
Produsen Rokok Kecil Diambang Kepunahan
"Perlu investasi besar untuk menepati standarisasi kadar rokok yakni 1,5 mg tar dan 20 mg nikotin. Atau memberikan peringatan kesehatan berupa gambar pada kemasan rokok," ujarnya.     

Dia menambahkan, prediksi jika RPP Tembakau berlaku sudah bisa dipastikan. Sebab, dia sudah melihat contoh nyata pada beberapa saat lalu saat pemberlakuan batasan luas indutri hasil tembakau. "Bagaimana tidak? Sudah pasti produsen kecil itu luas bangunannya hanya mencapai 150 meter persegi. Dibawah 200 meter persegi yang menjadi luas minimal," tambahnya.     

Padahal, di sisi lain, konsumsi rokok semakin meningkat. Tahun lalu saja, pasar rokok indonesia sudah menyerap sekitar 250 miliar batang rokok. Kemudian, tahun ini diprediksi bakal ada 300 miliar batang yang diproduksi dan diserap pasar indonesia.     

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah Nurtianto Wisnu Brata merasa setali tiga uang dengan Hasan. Menurutnya, isu regulasi juga memberikan efek buruk terhadap petani tembakau.

SURABAYA - Para pelaku industri rokok menengah kebawah nampaknya sudah tak punya kesempatan lagi. Beban yang diberikan oleh regulasi-regulasi baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News