Prof Baharuddin Mengaku Terkejut, Tidak Menyangka

jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditahan KPK dalam status sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Kejadian tersebut menghebohkan banyak pihak. Pasalnya, Nurdin dikenal sebagai sosok yang bersih dan memiliki kinerja yang bagus.
Juga diketahui telah menerima beberapa penghargaan, salah satunya Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017.
Sosok berwibawa Nurdin Abdullah bukan hanya dikenal sebagai politisi, tetapi juga dikenal sebagai akademisi.
Nurdin Abdullah merupakan Guru Besar Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) pertama yang pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Orang nomor satu di Pemprov Sulsel itu merupakan lulusan Sarjana Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) pada tahun 1986.
Saat dihubungi fajar.co.id, Dekan Fakultas Pertanian Unhas, Prof Baharuddin membenarkan hal itu.
Ia menyebut Nurdin Abdullah merupakan lulusan sarjana di Fakultas Pertanian Unhas.
Dekan Fakultas Pertanian Unhas Prof Baharuddin mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono