Prof Jimly: Pak Jokowi Marah-Marah, Enggak Mau Dia

Prof Jimly: Pak Jokowi Marah-Marah, Enggak Mau Dia
Prof Jimly Asshiddiqie menilai Presiden Jokowi tak sependapat dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden yang dikaitkan dengan amendemen UUD 1945. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode yang terus bergulir seiring wacana amendemen UUD 1945.

Menurut mantan ketua pertama Mahkamah Konstitusi (MK) itu, perpanjangan masa jabatan presiden tidak mungkin terjadi.

"Soal perpanjangan masa jabatan presiden, itu tidak mungkin, tidak bisa dan tidak mungkin. Apalagi, Pak Jokowi juga sudah marah-marah, enggak mau dia. Marah dia, tersinggung, begitu lho," kata Prof Jimly saat berbincang dengan JPNN.com, Rabu (8/9).

Dia menilai isu tersebut hanya akan menimbulkan perselisihan antara yang pro dengan yang kontra. Terlebih lagi bila isu tersebut terus digoreng-goreng dengan tujuan yang bermacam-macam.

"Misalnya, orang yang mau goreng-goreng, maksudnya macam-macam. Ada yang mau menjilat, ada yang kemudian menentang, itu jadi terpancing. Padahal, enggak ada dan enggak mungkin," tutur Prof Jimly.

Eks ketua DKPP itu membeberkan alasan kenapa perpanjangan masa jabatan itu tidak mungkin terjadi.

Pertama. karena semua partai sudah punya calon. Kedua, wacana itu tidak sejalan dengan agenda reformasi.

"Tidak mungkin, kenapa? Ya, itulah misinya reformasi, pembatasan masa jabatan. Dan kedua, tidak ada partai yang mau," ucap Prof Jimly.

Prof Jimly Asshiddiqie menyebut Presiden Jokowi marah-marah soal perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode melalui amendemen UUD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News