Prof Jimly Ungkap Hal Mengkhawatirkan di UU Corona, Pejabat Mesti Baca!

Prof Jimly Ungkap Hal Mengkhawatirkan di UU Corona, Pejabat Mesti Baca!
Prof Jimly Asshiddiqie. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dia (dokter-red) bagi bukan untuk kepentingan pribadinya, tapi dia melanggar administrasi keuangan untuk tujuan membantu pasien dan semua golongan. Masuk penjara dia, karena hakimnya, jaksanya menggunakan UU normal. Padahal keadaannya tidak normal. Itu akan terulang," tandas mantan Anggota Wantimpres ini.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Prof Jimly mengingatkan kepada para pejabat yang menggunakan dana Covid-19, harus lebih teliti.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News