Prof Jimly Usul Nama DKE Jakarta, Lembaga Ini Tak Perlu Pindah ke IKN Nusantara
Rabu, 19 Januari 2022 – 17:10 WIB
Prof Jimly Asshiddiqie. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Diketahui, DPR telah menyetujui RUU IKN menjadi UU IKN dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). (mcr9/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Prof Jimly Asshiddiqie mengusulkan perubahan nama DKE Jakarta untuk DKI lama menyusul rencana pemindahan pusat pemerintahan ke IKN Nusantara, di Kaltim.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- 4 Uang Kertas Lama Ini Tak Berlaku Lagi, Segera Tukar Sebelum Batas Akhir
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel