Prof Mahfud Sebut Penganut Radikalisme Berpotensi Tebar Teror
Sabtu, 17 Agustus 2019 – 12:30 WIB
"Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama, tanggung jawab kolektif. Tidak boleh lagi ada silent majority. Ketika melihat kesalahan, tentunya kita harus bersama-sama untuk mengoreksi," kata Suhardi.(ara/jpnn)
Baca Juga:
Guru besar ilmu hukum Prof Moh Mahfud MD menyatakan, persoalan radikalisme harus mendapat perhatian serius. Alasannya, radikalisme dekat dengan terorisme.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan
- Pengamat Dukung Langkah BNPT Optimalkan Pencegahan Teror Menjelang Lebaran