Prof Mahfud Sebut Penganut Radikalisme Berpotensi Tebar Teror

Prof Mahfud Sebut Penganut Radikalisme Berpotensi Tebar Teror
Mahfud MD. Foto: M. Fathra Nazrul Islam

"Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama, tanggung jawab kolektif. Tidak boleh lagi ada silent majority. Ketika melihat kesalahan, tentunya kita harus bersama-sama untuk mengoreksi," kata Suhardi.(ara/jpnn)


Guru besar ilmu hukum Prof Moh Mahfud MD menyatakan, persoalan radikalisme harus mendapat perhatian serius. Alasannya, radikalisme dekat dengan terorisme.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News