Prof Mudzakkir Ungkap Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, kok Ada Magelang?
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak 78 adegan diperagakan para tersangka pada rekonstruksi.
Perinciannya, ada 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 Juli yang terjadi rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Rekonstruksi kejadian di Magelang dilakukan di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang juga rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri itu.
Selanjutnya, ada 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli dan pascapembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling.
"Kemudian, di rumah Kompleks Polri, Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," tutur Irjen Dedi.
Diketahui, timsus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadi J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kelima tersangka itu ialah Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Prof Mudzakkir mengungkap kejanggalan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Soal peristiwa di Magelang.
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis