Prof Mudzakkir Ungkap Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, kok Ada Magelang?
Jumat, 02 September 2022 – 10:09 WIB
Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Prof Mudzakkir mengungkap kejanggalan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Soal peristiwa di Magelang.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis