Prof Zainuddin Maliki: Syarat Dana BOS untuk Guru Honorer Layak Dilonggarkan
Para guru honorer tersebut selama ini mengabdi dengan berbagai keterbatasan, terutama soal kesejahteraan.
Gaji yang mereka peroleh pun bervariasi di kisaran Rp400 hingga Rp500 ribu per bulan. Kalaupun ada yang berpenghasilan Rp1 juta lebih, jumlahnya tidak banyak.
"Nah, sekarang sekolah tak memiliki sumber dana untuk membayar mereka karena BOS dihabiskan untuk menjamin pelaksanaan pembelajaran siswa dari rumah selama masa pandemi," kata politikus PAN ini.
Kondisi ini menurutnya membuat kondisi para guru honorer akan semakin mèmprihatinkan. Mirisnya lagi, hal ini terjadi di saat mereka tidak bisa mendapat penghasilan lain karena dampak pandemi covid-19.
"Refocussing anggaran Kemendikbud yang mencapai Rp4,9 triliun seharusnya bisa diperjuangan Menteri Nadiem, agar bisa dialokasikan untuk mengatasi dampak ekonomi pandemi covid-19, termasuk membayar gaji guru honorer," tandas Prof Zainuddin.(fat/jpnn)
Mendikbud meningkatkan fleksibilitas penggunaan BOS dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Kesetaraan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?