Prof Zainuddin Puji Kebijakan Nadiem Makarim soal Uang Kuliah Tunggal
Di luar bantuan UKT tersebut Kemendikbud juga masih memberikan Bidikmisi dan KIP Kuliah dengan anggaran sebesar Rp 3,1 Triliun kepada 467.000 mahasiswa. Rinciannya, Rp 1,3 triliun untuk KIP 200.000 mahasiswa baru yang menjalankan semester 1 di tahun 2020, dan Rp 1,8 triliun untuk Bidikmisi ongoing dan Afirmasi PT yang diberikan kepada 267.000 mahasiswa.
Dengan dikeluarkan Permendikbud 25/2020 tersebut, mahasiswa memperoleh sejumlah manfaat di antaranya keberlanjutan kuliah tidak terganggu selama pandemi.
Mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak ambil SKS misalnya karena sedang menunggu kelulusan.
"Jadi, mahasiswa bisa menghemat biaya saat tidak menikmati fasilitas dan layanan kampus," tukas legislator PAN asal Jawa Timur ini.
Selebihnya mahasiswa bisa memperoleh manfaat fleksibilitas untuk mengajukan keringanan UKT, di samping juga bisa melakukan penghematan biaya pada masa akhir kuliah.
"Kami mendorong agar Kemendikbud menjamin kelancaran proses pelaksanaan berbagai skema tersebut di lapangan. Termasuk proses pencairan beasiswanya sehingga keberlangsungan kuliah tidak terganggu selama pandemi," ucap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nadiem Makarim meluncurkan tiga kebijakan untuk mendukung mahasiswa dan satuan pendidikan yang terdampak pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ayu Aulia Bongkar Kebohongan Lisa Mariana soal Uang dari Ridwan Kamil
- Sikap Mendiktisaintek Brian Yuliarto Tegas Soal UKT, Rektor PTN Seluruh Indonesia Dikumpulkan
- Pergantian Mendiktisaintek Dinilai sebagai Langkah Tepat
- Mendiktisaintek Satryo Bakal Di-Reshuffle, Akibat Demo Indonesia Gelap ?
- Sampaikan Aspirasi Saat Bertemu Menristek Dikti, Sultan: UKT Tidak Memberatkan Mahasiswa
- Wamendiktisaintek Stella Christie Sebut Biaya UKT di Indonesia Saat Ini tak Ideal