Prof Zainuddin Puji Kebijakan Nadiem Makarim soal Uang Kuliah Tunggal

Prof Zainuddin Puji Kebijakan Nadiem Makarim soal Uang Kuliah Tunggal
Nadiem Makarim dan istrinya. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki memuji respons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikeluhkan mahasiswa berbagai perguruan tinggi selama pandemi Covid-19.

Nadiem diketahui telah meluncurkan tiga kebijakan untuk mendukung mahasiswa dan satuan pendidikan yang terdampak pandemi corona.

Kebijakan pertama dan kedua terkait dukungan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Dana Bantuan UKT mahasiswa.

Sementara kebijakan ketiga menyangkut Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.

"Saya apresiasi kepada Kemendikbud yang telah menyediakan Bantuan UKT untuk sebanyak 410.000 mahasiswa dengan dana sebesar Rp 1 triliun. Saya berharap bantuan UKT ini benar-benar bisa diterima oleh mahasiswa tepat waktu," kata Prof Zainuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6).

Menteri Nadiem berusaha meringankan beban mahasiswa di tengah pandemi dengan menerbitkan Permendikbud 25/2020.

Di samping memberikan beasiswa dan bantuan infrastruktur, juga keringanan pembayaran melalui cicilan, penundaan, juga penurunan UKT.

Selain itu, Kemendikbud berusaha menambah jumlah penerima bantuan UKT, terutama kepada mahasiswa PTS yang orang tua atau penanggung biaya kuliahnya mengalami kendala finansial dan tidak sanggup bayar UKT semester ganjil 2020.

Nadiem Makarim meluncurkan tiga kebijakan untuk mendukung mahasiswa dan satuan pendidikan yang terdampak pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News