Profesor Johanes Surya Dilaporkan ke Bareskrim

Profesor Johanes Surya Dilaporkan ke Bareskrim
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

Ada lebih dari 50 orang yang membeli lahan dengan nilai kerugian puluhan miliar.

Dia mengatakan, saat ini kebanyakan masih berupaya menunggu. ”Sulano ini yang sudah tidak sabar, sebab sudah dua tahun,” paparnya.

Sayangnya, saat Sulano telah membayar untuk pembelian lahan seluas 1.500 meter persegi dengan harga Rp 750 juta, PT Surepassindo ini tidak menepati janjinya. ”Sertifikat tanah tidak pernah diberikan sejak 2015-2016,” tuturnya.

Telah ada upaya pertemuan sebanyak lima kali dengan Syam Surya Samsi, namun ternyata tidak ada titik temu.

Hingga saat ini korban belum menerima haknya. ”Kalau untuk ketemu Johanes Surya tidak pernah setelah masalah ini terjadi,” ungkapnya.

Apakah Johanes Surya menerima sesuatu dari PT Surepassindo? Dia mengatakan bahwa terkait masalah tersebut belum diketahui.

Tentunya, diharapkan Bareskrim bisa mengungkapnya. ”Kami belum mengetahui itu,” ujarnya.

Sementara itu saat Jawa Pos berupaya menghubungi Johanes Surya, hondphonenya tidak aktif. Pesan singkat juga tidak dibalas. (idr/wan)

Rektor Universitas Surya, Johanes Surya, terbelit kasus yang sudah dibawa ke ranah hukum.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News