Profesor Johanes Surya Dilaporkan ke Bareskrim

Profesor Johanes Surya Dilaporkan ke Bareskrim
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Surya, Johanes Surya, terbelit kasus yang sudah dibawa ke ranah hukum.

Surya diduga bekerjasama untuk melakukan penipuan terhadap sejumlah pihak dalam kasus pembeliaan lahan. Salah seorang korban bernama Sulano Taspirin telah melaporkan Surya ke Bareskrim.

Kuasa Hukum Sulano, Wardaniman Larosa menuturkan, kejadian tersebut bermula saat groundbreaking salah satu gedung Universitas Surya pada 2015.

Saat itu sejumlah investor datang dalam acara tersebut. ”Kala itu Johanes Surya menyebut bahwa di kawasan Tenjo, Bogor akan dibangun Universitas Surya juga,” tuturnya.

Akses jalan di kawasan tersebut juga akan dibuka, dengan begitu kawasan tersebut merupakan daerah yang menjanjikan untuk investasi.

Untuk membeli tanah di sekitar kampus tersebut, diperkenalkanlah para investor dengan Direktur PT Surepassindo Syam Surya Samsi. ”Perusahaan ini yang memiliki tanah dan siap menjualnya,” jelasnya.

Maka, berduyung-duyunglah banyak orang untuk membeli tanah. Hal itu terjadi karena melihat sosok Johanes Surya yang berkharisma.

Dia saat itu dipandang sebagai sosok yang dapat dipercaya dengan segudang prestasinya. ”Yang beli banyak, puluhan. Tapi, kalai untuk laporan ini baru satu korban. Nanti akan terus bertambah,” ujarnya.

Rektor Universitas Surya, Johanes Surya, terbelit kasus yang sudah dibawa ke ranah hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News