Profesor Yusril Bicara Soal Subholding Pertamina

Profesor Yusril Bicara Soal Subholding Pertamina
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com

Sedangkan bidangnya, selain biz Hulu, juga ada ada biz Refining dan Petchem, biz Commercial dan Trading, biz Power dan NRE, Shipping, dan juga gas yang sudah terlebih dahulu melalui PT PGN Tbk.

“Untuk itu, sejauh ini semua langkah yang telah dilakukan Pertamina terkait IPO Subholding adalah konstitusional, tidak melanggar hukum dan masih dalam track yang seharusnya,” kata Yusril menyimpulkan.

Sementara, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan pasar modal menjadi salah satu strategi perseroan untuk mendapatkan pendanaan.

Nicke menyebutkan, Pertamina memerlukan 28 persen pendanaan dari eksternal dan project financing atau sekitar USD 49 miliar hingga 2026.

Adapun, opsi IPO dengan pertimbangan akses jumlah pendanaan yang luas, tidak dibatasi oleh tenor, dan pengembalian atau dividen yang fleksibel.

"IPO merupakan salah satu bentuk metode pendanaan yang lazim dilakukan oleh perusahaan multinasional," tandas Nicke.(chi/jpnn)

Profesor Yusril Ihza Mahendra menuturkan semua langkah yang telah dilakukan Pertamina terkait IPO Subholding adalah konstitusional.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News