Profesor Yusril Bicara Soal Subholding Pertamina
Sedangkan bidangnya, selain biz Hulu, juga ada ada biz Refining dan Petchem, biz Commercial dan Trading, biz Power dan NRE, Shipping, dan juga gas yang sudah terlebih dahulu melalui PT PGN Tbk.
“Untuk itu, sejauh ini semua langkah yang telah dilakukan Pertamina terkait IPO Subholding adalah konstitusional, tidak melanggar hukum dan masih dalam track yang seharusnya,” kata Yusril menyimpulkan.
Sementara, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan pasar modal menjadi salah satu strategi perseroan untuk mendapatkan pendanaan.
Nicke menyebutkan, Pertamina memerlukan 28 persen pendanaan dari eksternal dan project financing atau sekitar USD 49 miliar hingga 2026.
Adapun, opsi IPO dengan pertimbangan akses jumlah pendanaan yang luas, tidak dibatasi oleh tenor, dan pengembalian atau dividen yang fleksibel.
"IPO merupakan salah satu bentuk metode pendanaan yang lazim dilakukan oleh perusahaan multinasional," tandas Nicke.(chi/jpnn)
Profesor Yusril Ihza Mahendra menuturkan semua langkah yang telah dilakukan Pertamina terkait IPO Subholding adalah konstitusional.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy, Ini Link Pendaftarannya
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Sean Gelael Menang di FIA WEC 2024 Bukti Komitmen Pertamina Dukung Atlet Mendunia